dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga waktu persidangan iv tahun 2012-2013 pada mei yang akan datang.
penangguhan itu diutarakan dengan wakil ketua dprd, priyo budi santoso, saat memimpin rapat paripurna pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.
menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri yang isinya membayar untuk pengesahan ruu ormas dan sedianya disahkan dalam rapat paripurna selama jumat (2/4), ditunda hingga ke masa persidangan berikutnya.
pertimbangannya, tutur priyo, agar uu dan dihasilkan lebih berkualitas.
Informasi Lainnya:
pada masa persidangan berikutnya hendak ditindaklanjuti pas mekanisme dan berlaku, ujarnya.
anggota dpr ri dan hadir selama rapat paripurna kemudian menyampaikan setuju ditunda.
sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menungkapkan, pansus ruu ormas mengambil langkah menunda menyetujui ruu ormas hanya karena pertimbangan teknis.
sedangkan, substansi materi dengan prinsip sudah disepakati berbagai fraksi, tergolong perubahan selama saat akhir.
perubahan tersebut adalah usulan daripada muhammadiyah dan sudah diakomodasi pansus, papar malik.
sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menungkapkan, pansus ruu ormas membayar perpanjangan waktu penyelesaian dengan cara berkirim surat kepada pimpinan dpr, karena daripada sisi masa sudah tak mungkin disahkan di waktu persidangan iii ini.
keputusan penundaan tersebut, tutur dia, disetujui anggota pansus dalam rapat selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).
namun, dari sisi substansi materi serta pasal-pasal, kata rubai, tidak ada masalah, karena semua input warga sudah diakomodasi mulai dari azas tunggal hingga sanksi.
rubai yakin dengan menunda pengesahan, dengan begini kualitas undang-undang yang dihasilkan nanti hendak lebih menarik.
jadi target kita bukan dulu masa, tapi mutu, tambahnya.