Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja memandang usah ada pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah selama ajaran perundangan guna mengantisipasi ekses negatif dibandingkan penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum ada pengaturan pembatasan pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, iklan pada media, atribut, serta sebagainya, tutur abdul hakam naja pada diskusi mencegah penghamburan uang negara dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara lainnya selama diskusi tersebut merupakan direktur fasilitas kepala daerah, dprd, serta hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum keberadaan agama filter pegeluaran dana kampanye sering membeli penyelenggaraan pilkada adalah jor-joran juga munculnya praktik politik biaya.

jika calon kepala daerah dan sudah mengeluarkan banyak dana juga lalu kalah, sementara belum siap mental untuk kalah, sering bisa memicu munculnya tindakan anarkis dari kaum pendukungnya, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

oleh sebab tersebut, kata hakam naja, pada pembahasan ruu pilkada, dpr ri juga pemerintah hendak merumuskan agama filter pengeluaran dana pilkada sehingga penyelenggaraannya merupakan lebih proporsional.

aturan pembatasan itu, menurut dia, bisa dengan beberapa pendekatan, seperti banyaknya kasus warga dalam suatu daerah ataupun luasnya wilayah geografis sebuah daerah.

persoalannya kondisi setiap daerah selama indonesia berbeda-beda, baik luas serta bentuk geografis, persentasi masyarakat, maupun kemampuan memperolah pad (pendapatan asli daerah), sehingga dibutuhkan kajian, katanya.

pada kesempatan itu, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada serta mesti diatur dengan gamblang apakah sepenuhnya daripada apbn, sepenuhnya dari apbd, serta kombinasi daripada apbn juga apbd.

di pihak lain, papar dia, sumbangan dana agar penyelenggaraan pilkada, menarik dibandingkan lembaga maupun perorangan, serta relatif lumayan besar.

namun, sumbangan dana untuk pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya walaupun pelaporannya dan kadang-kadang belum detail, ujarnya.

hakam mengemukakan kiranya pembatasan pengeluaran dana pilkada itu amat berguna sebab untuk memelihara keadilan kepada seluruh pasangan kepala daerah dan mau bertarung. itulah serta, pengaturan frekuensi beriklan dalam televisi.

selama ini, hanya pasangan calon dan mempunyai ada biaya, dan bisa sering promosi dalam televisi, koran, media elektronik, ujarnya.