Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian agama masih memiliki utang pada kaum guru sebesar rp1,9 triliun serta dalam 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi kaum guru tersebut harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun hingga kini belum dibayar sebab semua hal. kami tak menyebutkan dengan detail. namun di 2014 hutang terhadap guru itu telah harus lunas, tutur dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, di jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis tersebut dilontarkan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) pada min 16 cipayung, juga madrasah al hamid cilangkap, pada kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika tersebut ditemani kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum dan evaluasi kidup supriyadi juga sederat pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu mengaku prihatin karena hak guru dibuat tunjangan profesinya sampai ketika ini belum terbayarkan, akan tetapi ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan di 2014 telah mesti lunas.

kejadian ini juga dialami kaum guru di lingkungan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar tersebut ia minta untuk para guru tidak menyimpan takut kiranya keuntungan itu hendak terbayar. tentu melalui laporan, data yang ada mesti sesuai.

terkait dengan keuntungan itu, ia pun meminta para guru tetap bisa memberikan kemampuannya agar putri didik makanya kualitasnya ke depan makin baik.