Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian aturan masih mempunyai utang kepada para guru sebesar rp1,9 triliun juga dalam 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru itu mesti lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun hingga kini belum dibayar sebab seluruh keuntungan. kami tidak menyebutkan dengan detail. tapi di 2014 hutang terhadap guru tersebut sudah harus lunas, kata dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, di jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis tersebut dilontarkan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) dalam min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, selama kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika tersebut disertai kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi serta sejumlah pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis tersebut mengaku prihatin sebab hak guru sebagai tunjangan profesinya sampai saat ini belum terbayarkan, tetapi ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi kaum guru sebesar rp1,9 dan belum terbayarkan pada 2014 sudah harus lunas.

kejadian ini dan dialami kaum guru selama lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. untuk itu ia minta agar kaum guru tidak merasa khawatir bahwa keuntungan itu hendak terbayar. tentu dengan catatan, data dan banyak harus sesuai.

terkait dengan hal itu, ia pun meminta para guru tetap bisa menyerahkan kemampuannya agar putri didik oleh karenanya kualitasnya ke depan semakin bagus.