Anggota DPR prihatin banyak proyek Kaltim terhambat

anggota komisi v dpr ri hetifah sjaifudian menyatakan prihatin terhadap banyaknya proyek pada kalimantan timur yang terhambat masalah kepemilikan lahan, oleh karenanya dana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui apbn terancam ditarik.

memang banyak permasalahan status tanah selama kaltim dan menghambat penyaluran dana apbn, salah satunya anggaran senilai rp277 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) selama kota tarakan, ujar hetifah, yang juga anggota dpr asal daerah pemilihan kaltim, pada samarinda, jumat.

apabila pada tahun anggaran 2013 masalah lahan dalam lokasi pltu tak dapat dituntaskan dengan pemkot tarakan, lanjutnya, maka dana dan senilai rp277 miliar itu mampu ditarik lagi ke pusat.

menurutnya, pembangunan pltu itu merupakan proyek melalui pendanaan tahun jamak (multi years) dan tidak mudah memperjuangkannya dengan dana apbn.

Informasi Lainnya:

apabila pendanaan itu dibatalkan pemerintah pusat, dengan demikian agar membelinya tinggal dipastikan memerlukan masa beberapa tahun dulu oleh karenanya keuntungan ini amat disayangkan.

untuk tersebut, dia berharap untuk bagian tenntang dalam pemkot tarakan serius menuntaskan permasalahan lahan tersebut. keuntungan ini bertujuan agar perjuangan lama supaya memperoleh dana daripada apbn mampu terserap optimal.

dikatakannya, pilihan kota modern dalam kaltim yang ekonominya tergantung dalam industri serta jasa seperti tarakan, samarinda, balikpapan, juga bontang, baiknya memiliki dua sumber energi listrik supaya memiliki alternatif jika Satu pembangkit mengalami kerusakan.

di kaltim, kata hetifah, baru sangat tergantung pada pltd. jangankan memiliki dua sumber energi, mencukupi kebutuhan masyarakat saja baru susah, apalagi untuk keperluan industri baik kecil maupun menengah, ujarnya.

untuk itu, ujarnya, ketika ada proyek pembangunan pltu serta pembangkit listrik selain tenaga diesel, seharusnya pemerintah daerah pro aktif untuk agar proyek supaya solusi pembangkit listrik tersebut dapat berjalan lancar.

menurutnya, kasus proyek di kaltim dan didanai apbn dan tidak mampu direalisasikan akibat hambatan lahan, jumlahnya sangat banyak serta tersebar hampir pada seluruh kabupaten dan kota, tergolong di kawasan perbatasan, seperti pembangunan embung pada sebatik dan nunukan, pembangunan waduk marangkayu selama kukar, dan proyek penanggulangan banjir pada samarinda.

pembangunan rumah terhadap masyarakat miskin selama nunukan, malinau, dan kutai barat dan tidak terserap dananya sebab penentu lahan.

misalnya, katanya, pembangunan rumah baik huni bagi warga miskin dalam kawasan perbatasan yang terkendala karena tak adanya surat bukti kepemilikan atas tanah dan didiami warga itu.

terkait dengan banyaknya proyek yang terhambat karena masalah lahan itu, hetifah harapkan agar kepala daerah berbicara langsung melalui masyarakat selama membebaskan lahan.

dia dan menyatakan heran atas masalah lahan itu karena dalam mana saja membangun selama kaltim, selalu ditampilkan tuntutan ganti rugi dan kadang-kadang terasa ada oknum yang hendak mengambil keuntungan berlebihan dari proyek pembangunan dan sesungguhnya agar masyarakat tersebut.