menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan kaum buruh dalam tangerang, banten, dihukum karena tak cuma melanggar aturan ketenagakerjaan berat, melainkan serta pelanggaran hak-hak azasi manusia.
ini adalah angka pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang sungguh berat. aku minta untuk para pelakunya dituntut secara pidana melalui tuntutan hukum dan berat, kata menteri tenaga kerja serta transmigrasi (menakertrans) dalam pernyataannya di jakarta, sabtu.
menakertrans dan sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan dari kemnakertrans serta kabupaten tangerang dan kemnakertrans untul berkoordinasi dan bergabung dg polres tangerang supaya identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.
muhaimin menyatakan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah melakukan penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang diselenggarakan dengan terpisah dg bap polisi.
Informasi Lainnya:
kita selalu berkoordinasi melalui bagian kepolisian juga bagian terkait yang lain pada menangani persentasi ini. tapi kita fokuskan di penuntutan dengan pidana kepada pelanggaran ajaran ketenagakerjaan, kata muhaimin.
jadi disamping dituntut secara pidana publik dengan bagian kepolisian, para pelaku juga mau dituntut dengan berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin mengatakan pemerintah serta berbagai pihak mengenai telah bekerja sama dan berkoordinasi supaya menangani para buruh korban penyekapan itu.
hal berguna lainnya ada langkah-langkah penangangan kaum buruh, sudah pasti mereka mesti mendapat santunan juga pertolongan darurat untuk langsung pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental, papar muhaimin.
apabila proses hukum telah tuntas digarap, muhaimin mengatakan para buruh hendak disediakan supaya terserah ke kampung halaman serta terserah mencari kerja pada web dan bisa.
kita hendak fasilitasi kaum buruh itu untuk memperoleh konsentari lain dan lebih bagus. serta mereka mampu kembali ke kampung halaman atau dapat ikut program transmigrasi, kata muhaimin.